Baja Law Office menyediakan layanan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang profesional dan terpercaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan hukum klien, khususnya yang berkaitan dengan transaksi properti dan dokumen legal tanah. Berdasarkan kode KBLI 69104, yang mengatur layanan notaris dan PPAT, kami memiliki tim ahli yang berkompeten dalam membuat akta otentik dan memberikan nasihat hukum terkait dengan pembelian, penjualan, hibah, dan pembagian hak atas tanah dan properti lainnya.
Baja Law Office mengutamakan ketelitian dan keakuratan dalam setiap pembuatan akta dan pengurusan dokumen tanah. Kami memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam tentang hukum pertanahan di Indonesia, serta berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan, aman, dan profesional. Klien kami dapat yakin bahwa setiap transaksi dan peralihan hak atas tanah dan properti yang dilakukan bersama kami akan terlindungi secara hukum.
Baja Law Office memiliki tim pengacara dengan pengalaman bertahun-tahun di berbagai bidang hukum, memberikan solusi hukum efektif kepada klien.
Baja Law Office menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap langkah, memberikan rasa aman dan percaya kepada klien dalam proses hukum yang mereka jalani.
Menyediakan layanan hukum di berbagai bidang seperti hukum bisnis, litigasi, hukum keluarga, hukum perburuhan, dan lain-lain
Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan Transaksi Properti
Layanan utama kami mencakup pembuatan akta jual beli (AJB) yang sah dan otentik untuk transaksi pembelian dan penjualan properti.
Baja Law Office memastikan setiap transaksi yang melibatkan peralihan hak atas tanah dan bangunan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kami memverifikasi keabsahan dokumen dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam transaksi telah memenuhi persyaratan hukum yang diperlukan, termasuk pemeriksaan status tanah dan izin yang terkait.
Legalitas dan Pemeriksaan Dokumen Tanah
Sebagai notaris dan pejabat pembuat akta tanah, kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transaksi tanah atau properti dilakukan dengan mematuhi hukum yang berlaku.
Baja Law Office menyediakan layanan pemeriksaan legalitas dokumen tanah, seperti sertifikat hak milik (SHM), surat girik, dan bukti-bukti hak lainnya.
Kami membantu klien memastikan bahwa tanah yang akan dipindah tangankan tidak bermasalah, bebas dari sengketa, dan memiliki legalitas yang jelas.
Penyelesaian Sengketa Tanah
Selain layanan pembuatan akta, Baja Law Office juga siap membantu klien dalam menghadapi sengketa tanah.
Kami memberikan nasihat hukum terkait sengketa kepemilikan tanah, hak atas tanah yang tumpang tindih, atau sengketa warisan tanah.
Jika diperlukan, kami siap memberikan bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi, negosiasi, atau jalur pengadilan.
Selesaikan Permasalahan Hukum,
Baja Law Office Solusinya!

